Kasus Kematian Alfan Dinilai Janggal, Polres Mojokerto Siap Terima Bukti Baru

by -28 Views
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat dorstop, (Selasa, 15 Juli 2025)
banner 468x60

dentum.id, Mojokerto – Polres Mojokerto menyatakan kesiapannya menerima bukti baru (novum) terkait kasus kematian Mukhamat Alfan (18), pelajar asal Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Kematian Alfan dinilai janggal oleh pihak keluarga dan pendamping hukum dari LBH GP Ansor Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa berkas perkara kematian Alfan telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan saat ini tengah menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan.

banner 336x280

“Sampai saat ini berkas perkara itu dari penyidik sudah lengkap dan sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Selanjutnya kami menunggu petunjuk jaksa peneliti terhadap berkas perkara, apa yang kurang akan kami lengkapi,” katanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Sebelumnya, ratusan warga Kaligoro menggelar aksi damai di Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menuntut kejelasan kasus tersebut. Ihram merespons aksi tersebut sebagai bagian dari dinamika penanganan perkara dan menyebut hal itu bisa menjadi indikator untuk dilakukan gelar perkara terbuka.

“Informasinya kemarin ada kegiatan di Kejati oleh beberapa LBH, hal itu menjadi indikator dilakukan gelar perkara. Kalau sudah, baru nantinya berkas P-19 ini akan kembali kami kirim ke kejaksaan,” jelasnya.

Menurut Ihram, Polres Mojokerto terbuka terhadap setiap masukan dan bukti tambahan yang dapat mendukung proses penyidikan.

“Saya berharap pihak keluarga maupun LBH yang memberikan pendampingan perkara ini, apabila di kemudian hari ditemukan novum maupun bukti baru, bisa disampaikan ke Polres Mojokerto untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menanggapi dugaan bahwa proses penyidikan berjalan tidak transparan, Ihram membantah tudingan tersebut dan menekankan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi.

“Kami Polres Mojokerto tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Kami melaksanakan proses penyidikan sesuai standar prosedur. Profesionalisme kami kedepankan,” pungkasnya. (Dka)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.