dentum.id, Mojokerto – Median jalan atau yang sering disebut Separator Jalan akhirnya dibongkar oleh pihak Direktorat Jenderal Bina Marga ( DJBM ) Kementrian Pekerjaan Umum Jawa Timur dikarenakan seringnya terjadi laka lantas di depan SPN Polda Jatim, Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Senin (05/05/2025)
Petugas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali mulai melakukan pembongkaran dari sisi timur median menggunakan mesin bor bobok beton. Pembongkaran ini dilakukan secara manual dan ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Selain dari DJBM, tak tanggung- tanggung, Pembongkaran kali ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI komisi 5 Reni Astuti, S.Si, M.PSDM, Anggota DPR RI Komisi 12 Meitri Citra Wardani, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS diantaranya H. Imam Sutarso,S.E., Sugiyanto, Arif Afifuddin, S.E. dan Salahuddin. Dan selain dari kalangan dewan tampak hadir dari Polres Mojokerto yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan SH, serta Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono.
Anggota DPR RI komisi 5 Reni Astuti mengatakan, pembongkaran median jalan yang berada di depan SPN ini dilakukan atas masukan dari masyarakat, mengingat ditempat ini sering terjadi laka lalu lintas.
“Jadi sebelumnya kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang seringnya kecelakaan di depan SPN Polda Jatim Kabupaten Mojokerto. Karena ini jalan nasional di bawah kewenangan BBPJN, kami datang untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana,” Kata Reni. Senin (05/05/2025).
Reni juga mengatakan, semoga setelah dibongkar nanti, tidak ada lagi kejadian kecelakaan ditempat ini, pembongkaran juga bakal dilanjutkan dengan perbaikan jalan juga termasuk lampu penerangan jalan raya.
“Rekomendasinya memang dibongkar. Namun pembongkaran ini juga harus disertai dengan mitigasi keselamatan, agar ke depannya tidak menimbulkan permasalahan baru. Sedangkan rencana jangka panjang seperti pelebaran jalan juga perlu kajian lagi, mengingat jalan ini merupakan jalur nasional dan menyangkut alokasi anggaran yang besar,” Ucap Reni.
Reni menambahkan, keputusan pembongkaran separator jalan itu adalah hasil rapat koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan depan SPN Polda Jatim yang digelar di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Jumat lalu (2/5/2015).
“Dalam Rakor tersebut dihadiri dari berbagai pihak termasuk Polres Mojokerto, SPN Polda Jatim, BBPJN Jatim-Bali, BPTD Kelas II Jatim, forkopimca hingga hingga melibatkan perangkat desa kecamatan Bangsal. Dan dari informasi yang masuk kebidang kami, sehingga saya terpanggil untuk hadir dan menyaksikan pembongkaran separator jalan yang ada di jalan Raya Bangsal Mojokerto,” tambahnya.

Sementara itu, PPK 4.2 BBPJN Jawa Timur–Bali, Sekar Sari Gondoarum menjelaskan, proses pengerjaan tidak menggunakan alat berat karena dapat mengganggu arus lalu lintas, namun secara manual. Pembongkaran dilakukan pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Jadi sesudah pembongkaran selesai kami akan melakukan pengaspalan ulang dan penataan marka jalan. Untuk mitigasi lanjutan, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas Sekar.
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyon menambahkan, keberadaan median jalan dinilai tidak sesuai ketentuan teknis. Menurut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, lebar jalan di lokasi tersebut yang kurang dari 23 meter membuat pemasangan marka dan median tidak memenuhi syarat.
“Jadi secara teknis dan berdasarkan ketentuan, median jalan tersebut memang seharusnya dibongkar. Ini demi keselamatan semua pengguna jalan,” imbuhnya. (AND)