Setelah Batalkan Demo, Tiga Tenaga Honorer Mojokerto Malah Terima Surat Pemutusan Kontrak

by -31 Views
tiga honorer yang di putus kontrak gelar aksi demo di depan balai kota Mojokerto
banner 468x60

dentum.id, Mojokerto – Tiga pegawai honorer Pemerintah Kota Mojokerto resmi diputus kontrak kerjanya dan dipastikan tidak mendapat perpanjangan masa kerja. Keputusan ini diterima setelah mereka sebelumnya menuntut kejelasan status pengusulan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketiga pegawai tersebut adalah Isfan Hari, operator layanan operasional di Rumah Peduli Lansia Tribuana Tungga Dewi Dinas Sosial P3A, Noer Pendik, petugas kebersihan DLH, serta Akhmad Kavid, petugas kebersihan DLH. Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2025.

banner 336x280

Sebelumnya, ketiganya merupakan bagian dari 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Non ASN Non Database BKN R4 Kota Mojokerto. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di Pemkot Mojokerto pada Senin, 1 Desember 2025, untuk menuntut kejelasan status pengusulan PPPK paruh waktu, setelah nama mereka tidak tercantum dalam sistem SSCASN BKN.

Namun, rencana demonstrasi tersebut dibatalkan setelah adanya upaya mediasi yang menjanjikan perpanjangan kontrak. Meski begitu, keesokan harinya justru tiga orang dari kelompok tersebut menerima surat pemutusan kontrak.

tiga honorer yang di putus kontraknya gelar aksi demo di depan baKetua Forum Perjuangan Non ASN Non Database BKN R4 Kota Mojokerto, Isfan Hari, menyebut pihaknya mendapat tekanan saat akan melakukan aksi.

“Sebelum demo kami ditanya, apa tujuannya, untuk memperpanjang kontrak, dan sepakat akan dipenuhi, namun tidak ada hasilnya,” ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa hanya tiga orang yang mendapat surat pemutusan, sementara 15 orang lainnya tetap belum jelas statusnya.

“Tidak semuanya, hanya tiga orang, yang 15 orang masih belum jelas juga statusnya,” ungkapnya.

Sebanyak 18 pegawai non-ASN Pemkot Mojokerto sebelumnya memang berencana melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan status PPPK paruh waktu. Aksi itu urung dilakukan setelah adanya mediasi yang memberikan janji perpanjangan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait tuntutan maupun pemutusan kontrak tiga pegawai honorer tersebut. (dka)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.