1.512 Dapur MBG Disetop Di Jawa, Standar Operasional Dipertanyakan

by -107 Views
banner 468x60

Mojokerto, dentum.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kelayakan operasional dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangan resminya, BGN menyebut penghentian sementara dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional, termasuk aspek sanitasi, kelengkapan fasilitas, serta tata kelola dapur.

banner 336x280

Dari hasil evaluasi tersebut, ribuan dapur yang dihentikan sementara tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa. Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 788 unit SPPG.

Beberapa temuan menjadi alasan utama penghentian operasional. Di antaranya dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang merupakan syarat dasar operasional dapur pengolahan makanan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan serta pengawasan pelaksanaan program MBG di lapangan, mengingat sebagian dapur diketahui telah beroperasi sebelum seluruh standar teknis terpenuhi.
Di tingkat daerah, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Mojokerto, Rosi Dian Prasetyo, mengakui bahwa BGN tengah menyiapkan mekanisme penilaian khusus terhadap dapur-dapur mitra.

“Ada sistem grading dari pusat yang akan dilakukan di bulan Maret ini. Jadi dapur-dapur yang tidak sesuai atau belum sesuai dengan standar BGN akan dikenakan sanksi. Mulai dari teguran hingga penutupan sementara,” ujarnya saat dikonfirmasi tanggal 27 Februari lalu.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut juga berpotensi memengaruhi skema insentif yang diterima oleh para mitra pengelola dapur.

“Pastinya akan ada perbedaan skema insentif yang berbeda untuk dapur-dapur yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Di Kabupaten Mojokerto sendiri, salah satu dapur yang sebelumnya sempat menjadi sorotan adalah SPPG Japan Asri di Kecamatan Sooko. Dapur tersebut disebut-sebut sebelumnya tidak memiliki IPAL serta menghadapi sejumlah persoalan internal yang diduga berkaitan dengan ketidaksesuaian standar operasional.

Namun hingga berita ini diturunkan, Rosi belum memberikan penjelasan apakah dapur tersebut telah dievaluasi oleh BGN pusat maupun apakah telah dikenakan sanksi sesuai mekanisme grading yang disiapkan BGN.

Ketika kembali dimintai tanggapan terkait siaran pers terbaru BGN mengenai penghentian sementara 1.512 SPPG di Pulau Jawa, Rosi juga belum memberikan respons resmi hingga berita ini diturunkan. (CHY)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.