Mojokerto, dentum.id β Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar prosesi penyematan kenaikan pangkat kepada delapan pegawai dalam apel pagi yang berlangsung khidmat, Senin (23-02-2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan. Penyematan dilakukan di hadapan seluruh jajaran sebagai bentuk apresiasi terbuka atas dedikasi dan kinerja para pegawai.
Dalam kesempatan itu, Rudi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada para pegawai yang berhak menerima. Penyerahan SK disaksikan peserta apel sebagai wujud penghargaan institusi atas capaian yang diraih.
Dari delapan pegawai yang menerima kenaikan pangkat, tujuh orang dinyatakan lulus penyetaraan ijazah Strata 1 (S1) sehingga naik dari Golongan II ke Golongan III. Sementara satu pegawai lainnya memperoleh kenaikan dari Golongan III/a menjadi Golongan III/b.

Menurut Rudi, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Ia menegaskan, pencapaian tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme.
βIni adalah bentuk penghargaan atas kerja keras saudara-saudara sekalian. Jangan berhenti sampai di sini. Terus tingkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam setiap pelaksanaan tugas,β ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Seiring bertambahnya golongan, kualitas pelayanan, kedisiplinan, dan komitmen terhadap organisasi diharapkan semakin meningkat.
Apel pagi tersebut tidak hanya menjadi momentum penghargaan bagi pegawai yang naik pangkat, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal. (Dka)













