dentum.id, Mojokerto – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, seluruh armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kertajaya, Mojokerto, Jawa Timur, menjalani ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan, Selasa (23/12/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur melalui UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota. Ramp check difokuskan untuk memastikan kelayakan kendaraan serta kelengkapan administrasi armada angkutan umum yang akan beroperasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional UPT LLAJ Dishub Jatim, Ahmad Yazid, mengatakan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi teknis armada.
“Fokusnya terutama surat-surat dan kelaikan kendaraan. Kami bekerja sama dengan Lantas Polres Mojokerto Kota dan tenaga penguji dari kami. Secara umum semuanya laik jalan, hanya ada beberapa yang administrasinya masih proses,” kata Yazid.
Ia menegaskan, kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan atau memiliki masa uji kir yang telah habis, meskipun hanya satu minggu, langsung dilarang beroperasi hingga dilakukan perbaikan dan uji ulang.
“Kalau tidak laik jalan, langsung tidak boleh beroperasi. Uji kirnya kalau mati, satu minggu saja tetap tidak boleh jalan. Tidak kami tilang, tapi langsung kami hentikan operasionalnya,” Ucap Yazid.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh armada dinyatakan laiak jalan. Namun, terdapat dua perusahaan otobus yang masih dalam proses kelengkapan administrasi Kartu Pengawasan (KPS), yakni PO Aneka Jaya dan PO Bagong.
“Sementara armada lainnya, seperti Putri Jaya dan Sumber Dua, dinyatakan lengkap dan aman beroperasi,” ucapnya.
Yazid juga mengimbau para pengemudi angkutan umum agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan guna mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama selama periode libur panjang.
“Ramp check sendiri dilakukan secara rutin setiap hari dengan waktu pemeriksaan yang diacak, tidak hanya selama periode libur Nataru,” ujarnya. (dka)


















