Jakarta, dentum.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap empat anggota TNI sebagai tersangka usai penyelidikan internal menemukan sejumlah kejanggalan.
Komandan Pusat Polisi (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, bisa terungkap berkat penyelidikan internal yang dilakukan oleh Puspom TNI.
Dari hasil penyelidikan terkait upaya pembunuhan terhadap Andrie, ditemukan sejumlah kejanggalan. Saat ditanyakan bukti awal apa yang dimiliki oleh TNI sehingga menahan keempat anggotanya, Yusri tak menjawab secara lugas.
“Jadi, kami sudah melakukan penyelidikan secara internal. Dari penyelidikan internal itu ditemukan beberapa kejanggalan. Dari kejanggalan itu, penyelidikan terus dikembangkan hingga muncul empat tersangka tersebut,” ujar Yusri ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Ia pun berjanji akan melakukan penyidikan secara profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Proses penyelidikannya akan berjalan secara transparan,” tutur dia.
Empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie sehari-hari bertugas di Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Keempat pelaku diketahui berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda). Mereka sudah ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Ketika ditanyakan peran dari keempat pelaku, Yusri menyebut masih mendalaminya.
“Tetapi, eksekutornya ada dua orang. Sisa peran dari dua pelaku, di mana dan sebagai apa, itu masih kami dalami,” katanya.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat upaya pembunuhan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar hingga 24 persen. Selain itu, kornea matanya mengalami kerusakan karena percikan air keras yang masuk ke dalam mata.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar proses hukum berjalan transparan serta mengungkap aktor di balik peristiwa tersebut secara tuntas. (dka)













