dentum.id, Mojokerto – Kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto pada Sabtu (28/6/2025) menimbulkan sorotan dan kecurigaan publik, terutama dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto.
Gedung Kantor PUPR Kota Mojokerto mengalami kebakaran yang diduga menyebabkan sejumlah dokumen hangus terbakar. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek Tempat Bermain Masyarakat (TBM) yang mangkrak.
Ketua Umum HMI Mojokerto, Ambang Muhammad Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kebakaran ini tidak terjadi secara kebetulan.
“Terlalu kebetulan jika kebakaran terjadi setelah ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami mencium indikasi cipta kondisi. Ini perlu penyelidikan serius,” ujar Ambang kepada awak media.
Insiden kebakaran terjadi pada Sabtu (28/6/2025) di Kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto, Jawa Timur. Ambang menyebut kebakaran tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek TBM.
“Jika terbukti dokumen penting ikut terbakar, maka publik berhak curiga bahwa ada upaya menyelamatkan pelaku korupsi. Kami mendesak aparat bekerja transparan,” tegasnya.

Proyek TBM yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena kondisinya yang terbengkalai. Penetapan tersangka dari internal Dinas PUPR sempat dianggap sebagai langkah positif dalam penegakan hukum. Namun, kebakaran yang terjadi setelahnya justru menimbulkan keraguan publik.
Ambang menduga tidak menutup kemungkinan bahwa penyebab kebakaran, yang disebut karena korsleting pada blower AC, bisa saja disengaja.
“Ya kita ini kan masih menduga, karena kan kembali lagi momennya ini kan menjadi pertanyaan. Kenapa ketika para tersangka ini terungkap, khususnya ada beberapa orang dari Dinas PUPR Kota Mojokerto, tiba-tiba ada kejadian seperti itu,” kata Ambang.
HMI mendesak aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran untuk segera mengungkap penyebab pasti kebakaran serta membuka informasi dokumen apa saja yang terdampak. Mereka juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan tragedi ini menjadi dalih untuk menghentikan proses hukum. HMI akan berdiri di barisan terdepan demi keadilan,” pungkas Ambang. (Dka)