Oknum Wartawan Terlibat, 5 Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Korem 082/CPYJ Mojokerto

by -379 Views
ditangkap oleh personel Komando Resor Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto
banner 468x60

dentum.id, Mojokerto — Lima orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom berhasil ditangkap oleh personel Komando Resor Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto, saat beraksi di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025.

Ironisnya, dari lima tersangka, satu di antaranya diketahui merupakan oknum wartawan. Kelimanya kini telah diserahkan ke pihak Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Kelima pelaku tersebut berinisial UH, warga Tambakrejo Surabaya (oknum wartawan); JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Malang; S, dari Simolawang, Surabaya; serta D dan H, masing-masing berasal dari Ngoro dan Pungging, Mojokerto.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas penggalian kabel pada malam hingga dini hari, yang berlangsung selama beberapa pekan. Para pelaku menyamarkan aktivitas tersebut dengan tanda peringatan layaknya pekerjaan resmi.

“Mereka memasang tanda peringatan seperti pekerja resmi. Tetapi aktivitas ini dilakukan malam hari hingga menjelang pagi,” ujar Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ.

Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ. Saat memberikan keterangan.

Saat diamankan, para pelaku berdalih sedang menjalankan proyek pengambilan kabel atas perintah PT Telkom, dan mengaku memiliki izin dari aparat dan pemerintah setempat. Namun, saat diperiksa di Markas Korem 082/CPYJ, mereka tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen resmi.

“Kabel Telkom ini bagian dari fasilitas umum, aset negara. Kami sebagai aparat tentu tidak tinggal diam jika ada aktivitas yang merugikan negara,” tegas Kolonel Batara Alex.

Petugas menyita kabel tembaga dalam jumlah besar yang telah dimuat ke atas truk Mitsubishi S 8987 NE, serta mobil Toyota Calya S 1997 JU. Tak hanya itu, turut diamankan peralatan gali dan potongan kabel.

barang bukti yang di amankan.

Nilai kabel tersebut diperkirakan lebih dari seratus juta rupiah dalam satu malam aksi. Jika dihitung selama berminggu-minggu aktivitas mereka, kerugian negara dapat mencapai miliaran rupiah.

“Jenis kabelnya tembaga, diperkirakan tembaga nilainya sangat tinggi. Setelah diperiksa juga tidak ada izin ke Pemda. Ini jelas merugikan negara,” tambah Kolonel Batara.

Setelah pemeriksaan di Markas Intelijen Korem, para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Proses lebih lanjut, kami serahkan ke pihak kepolisian Polres Mojokerto agar pemeriksaan lebih lanjut dan harapannya kasus ini dikembangkan,” pungkas Kolonel Batara Alex. (Dka)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.