Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

by -346 Views
konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Mei 2025. (dok : polri)
banner 468x60

dentum.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah. Hal itu disampaikan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan uji forensik oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Mei 2025.

banner 336x280

Polri menyatakan ijazah S1 milik Jokowi asli dan sah, serta tidak ditemukan indikasi pemalsuan seperti yang dituduhkan dalam laporan yang masuk. Penyelidikan dilakukan terhadap 39 orang saksi, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, pihak SMA, serta Joko Widodo sebagai pihak teradu. Laporan berasal dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pemeriksaan dilakukan di 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Pernyataan resmi disampaikan pada Kamis, 22 Mei 2025 dalam konferensi pers. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan TPUA mengenai dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang dianggap melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional. Dokumen seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktik, hingga ijazah asli dinyatakan identik dan valid berdasarkan uji forensik.

Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Ia juga menjelaskan bahwa ijazah dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan hasilnya identik dengan dokumen pembanding. Skripsi pun ditemukan dalam bentuk asli.

Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelasnya.

Selain itu, Polri mengungkap bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meskipun telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, Djuhandhani menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke penyidikan.

Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya. (And)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.