dentum.id — Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus mempercepat perbaikan ribuan rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan hunian. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun mencatat 11.369 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun Temukan 11.369 Rumah Tak Layak Huni
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun Gunawi mengatakan pihaknya memperoleh data tersebut melalui proses verifikasi dan validasi bersama pemerintah desa.
Petugas melakukan pendataan untuk memastikan kondisi rumah serta menentukan warga yang memenuhi kriteria penerima program perbaikan.
“Guna penanganan RTLH, Pemkab Madiun tak hanya bersumber dari APBD, namun juga program lain, baik dari pusat maupun provinsi,” kata Gunawi dalam keterangannya di Madiun, Senin.
Pemkab Madiun kini berupaya menggabungkan berbagai sumber pendanaan agar proses rehabilitasi berjalan lebih cepat. Sebab, mengandalkan kas daerah saja jelas membutuhkan waktu panjang untuk menyelesaikan ribuan rumah tersebut.
Usulkan 3.800 Rumah, Baru 220 Unit Mendapat Alokasi
Pada 2026, Pemkab Madiun mengajukan penanganan sekitar 3.800 unit RTLH kepada pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat baru memberikan alokasi awal untuk 220 unit rumah.
Pemkab kemudian mencari ruang fiskal lain untuk menambah jumlah rumah yang memperoleh intervensi.
Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026, pemerintah daerah mengajukan anggaran rehabilitasi tambahan untuk 100 unit rumah.
Gunawi berharap proses pembahasan P-APBD berjalan tanpa penundaan sehingga pemerintah dapat segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat sasaran.
Jawa Timur Ikut Membantu Perbaikan Rumah Warga
Pemkab Madiun tidak hanya mengandalkan program pemerintah pusat dan anggaran daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan dukungan pada 2026.
Provinsi Jawa Timur mengalokasikan bantuan RTLH untuk 94 unit rumah di Kabupaten Madiun.
Sementara itu, pemerintah pusat menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kabupaten Madiun memperoleh alokasi awal BSPS untuk 220 unit rumah pada tahun ini.
Gunawi menyebut penyaluran bantuan BSPS sudah mencapai 100 persen. Pengerjaan fisik rumah di lapangan juga hampir rampung.
Program RTLH melalui APBD reguler Kabupaten Madiun juga telah mencapai penyaluran 100 persen pada semester pertama 2026.
Namun, pekerjaan fisik belum seluruhnya selesai. Progres pembangunan rumah penerima bantuan saat ini berada di kisaran 60–70 persen.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh pekerjaan tersebut rampung sebelum penghujung 2026.
Nilai Bantuan Berbeda Berdasarkan Program
Pemerintah memberikan nominal bantuan yang berbeda sesuai sumber anggaran dan jenis penanganan rumah.
Melalui program BSPS pemerintah pusat, setiap penerima memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta per unit. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan sekitar Rp25 juta per unit.
Sementara itu, Pemkab Madiun membagi bantuan dari APBD ke dalam tiga kategori.
- Pembangunan baru: Rp50 juta per unit
- Peningkatan kualitas plus: Rp25 juta per unit
- Peningkatan kualitas reguler: Rp20 juta per unit
Besaran tersebut menyesuaikan kebutuhan serta kategori penanganan masing-masing rumah.
Bantuan Hanya Stimulan, Warga Tetap Berswadaya
Gunawi menegaskan bahwa seluruh program tersebut menggunakan konsep bantuan stimulan. Pemerintah tidak menanggung seluruh biaya pembangunan rumah.
Masyarakat penerima bantuan tetap perlu berkontribusi melalui swadaya, baik dalam bentuk tenaga, material, maupun dukungan lain sesuai kemampuan.
Konsep tersebut membuat bantuan pemerintah berfungsi sebagai pemantik. Pemerintah membuka jalan, sedangkan masyarakat ikut bergerak agar proses perbaikan rumah berjalan lebih optimal.
Pemkab Madiun Berharap Alokasi Bertambah
Pemkab Madiun berharap pemerintah pusat kembali menambah kuota bantuan RTLH, baik menjelang akhir 2026 maupun pada 2027.
Tambahan alokasi akan memperluas jangkauan program sehingga lebih banyak warga dapat memperbaiki rumah mereka.
Dengan jumlah RTLH yang mencapai 11.369 unit, Pemkab Madiun masih menghadapi pekerjaan besar. Namun, pemerintah daerah terus membuka berbagai jalur pendanaan agar persoalan hunian tidak layak tersebut dapat ditangani secara bertahap.
Target akhirnya sederhana, tetapi pekerjaannya tidak ringan: semakin sedikit rumah tak layak huni, semakin banyak keluarga Madiun yang bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman.



