Dana BOS Jadi Sumber Awal Gaji Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mojokerto, Diskresi Ditolak, Sinkronisasi Anggaran Dipertanyakan ?

by -17 Views
banner 468x60

Mojokerto – Polemik gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Mojokerto kian melebar. Jika sebelumnya mencuat instruksi pengembalian gaji yang telah diterima, kini sorotan publik bergeser pada aspek yang lebih mendasar, yaitu perencanaan dan tata kelola anggaran daerah.

Sejumlah guru dan tenaga pendidikan PPPK paruh waktu yang baru di angkat di akhir tahun lalu mengaku telah menerima gaji untuk periode Januari 2026. Namun tak lama berselang, mereka diminta mengembalikan dana tersebut.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembayaran awal diduga bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan dana itu kemudian dinilai tidak sesuai regulasi, sementara diskresi yang telah diajukan oleh pemerintah daerah disebut tidak mendapat persetujuan atau di tolak.

Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa instruksi pengembalian bukan berasal dari pihaknya, melainkan dari dinas teknis terkait.

“Ya memang saat itu menggunakan Dana BOS, lalu pengajuan diskresi di tolak. Namun persoalan pengembalian upah itu bukan dari kami, pastinya itu dari dinas terkait dan itu yang menjadikan salah.” ujarnya. Kamis (20/02/20

Ia juga menyebutkan bahwa anggaran penggajian PPPK paruh waktu sudah dicarikan solusi melalui dana APBD, dengan estimasi pencairan paling cepat akhir Februari atau awal Maret.

“Solusi kedepannya untuk gaji guru dan tenaga pendidikan PPPK paruh waktu inshallah sudah ada, kita cari solusi dari pergeseran anggaran APBD untuk di alokasikan di akhir februari atau awal maret.” Katanya.

Iwan Abdillah juga mengungkapkan bahwa hanya upah guru dan tenaga pendidikan PPPK Paruh waktu saja yang bermasalah, sedangkan untuk PPPK paruh waktu dibidang lain justru aman.

“Upah PPPK Paruh waktu yang lain aman aman saja kok.” Ucapnya

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika anggaran masih dalam polemik, mengapa proses pengangkatan dan penugasan sudah berjalan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, pengangkatan pegawai idealnya telah disertai kepastian alokasi anggaran sejak awal tahun berjalan.

Publik menilai, polemik ini mengindikasikan adanya persoalan pada sinkronisasi antara kebijakan kepegawaian dan kesiapan fiskal.

“Yang perlu dijelaskan adalah kronologi keputusan, dasar hukum penggunaan anggaran awal, serta skema definitif pembayarannya. Transparansi akan mencegah spekulasi.” ujar salah seorang tenaga pendidikan tata kelola keuangan sekolah yang terdampak.

Di tengah ketidakpastian tersebut, perbandingan dengan pegawai SPPG yang penggajiannya relatif lebih stabil memunculkan persepsi ketimpangan di ruang publik.

Meski berada pada sektor berbeda, kontras kondisi itu menambah sorotan terhadap konsistensi prioritas anggaran daerah.

Publik pun mulai mempertanyakan, mengapa tenaga pendidik, yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia, justru berada dalam posisi paling rentan secara finansial. Mengapa mekanisme penganggaran mereka belum memiliki kepastian tertulis, sementara sektor lain tampak lebih siap.

Pertanyaan ini bukan semata kritik, melainkan tuntutan akuntabilitas. Sebab persoalan ini telah melampaui ranah administratif dan menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan.

Para guru dan tenaga pendidikan yang terdampak menyatakan tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, meski berada dalam situasi ketidakpastian finansial.

“Yang kami butuhkan kepastian. Kalau memang dari APBD, kapan dan bagaimana mekanismenya. Supaya kami tidak terus berada dalam kondisi menunggu,” Kata salah seorang guru yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan terkait skema definitif pembayaran gaji PPPK paruh waktu untuk Januari, Februari, maupun bulan-bulan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto diharapkan segera memberikan penjelasan komprehensif dan transparan. Sebab jika dibiarkan berlarut, polemik ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di daerah. (CHY)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.