dentum.id, Mojokerto- Tiga pemuda diamankan polisi saat patroli malam di Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (4/7) malam. Ketiganya diduga hendak berpesta narkoba jenis sabu.
Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, mengatakan bahwa ketiga pelaku merupakan laki-laki, dua di antaranya berasal dari Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu lainnya warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.
“Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan,” ujar Yunus.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat tim gabungan dari Unit Turjawali Sat Samapta bersama personel Polsek Trowulan melakukan patroli dan penyekatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi konvoi perguruan silat di perbatasan Mojokerto-Jombang.
Saat melintas di lokasi, polisi melihat tiga pemuda yang berboncengan satu motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
”Saat kami melintas mereka terlihat gugup dan panik. Karena mencurigakan, kami hentikan,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu klip sabu dari tas selempang salah satu pelaku. Selain itu, turut diamankan satu alat hisap sabu serta dua plastik klip kosong.
”Mereka mengakunya mau makai bareng,” ungkap Yunus.
Selain barang bukti narkoba, empat unit ponsel dan satu sepeda motor juga disita. Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.
”Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto.
Barang bukti yang di amankan yaitu, 3 (tiga) paket klip berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) klip plastik kosong, 1 (Satu) Buah tas, 4 (empat) buah handphone, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor. (Dka)













