dentum.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup. Penandatanganan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Penandatanganan MoU ini di hadiri . Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Polri dan Kementerian LHK dalam upaya pencegahan dan penanganan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.
Kapolri menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bukti pemerintah, khususnya Kementerian LHK, sangat memperhatikan masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” kata Sigit.
Kapolri juga menyampaikan pentingnya kerja sama dalam tukar-menukar data, edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum untuk menjaga kualitas lingkungan.
“Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup kegiatan mulai dari edukasi, pencegahan pencemaran, penegakan hukum, hingga pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti penanaman mangrove untuk mengurangi emisi CO2.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi dukungan Polri dalam penanganan lingkungan hidup.
“Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai,” ucap Hanif.
Hanif juga menyampaikan terima kasih atas kelancaran arus penanganan kerusakan lingkungan yang didukung oleh Polri.
“Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak Kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” tambahnya. (And)












