dentum.id, Mojokerto – Polres Mojokerto mengambil langkah tegas dengan membakar dua arena judi sabung ayam yang berada di wilayah hukumnya. Tindakan ini dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Dua arena tersebut berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, serta Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Penggerebekan dilakukan pada Senin (12/5/2025) oleh satu peleton personel gabungan TNI dan Polri. Saat petugas tiba di lokasi, kedua arena sudah dalam keadaan sepi. Yang tersisa hanyalah gubuk bambu, banner bekas, kurungan ayam, serta arena sabung ayam dari terpal dan bambu.
AKBP Ihram memerintahkan agar seluruh sarana di kedua lokasi dirubuhkan dan dibakar di tempat.
“Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi,” kata AKBP Ihram kepada wartawan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Mojokerto dalam menutup ruang bagi para pelaku judi sabung ayam.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan praktik perjudian yang masih berlangsung di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam, silakan melapor. Pasti kami tindak tegas,” tambahnya.
Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 atau ke nomor pribadi AKBP Ihram di 0813-4482-2005. (And)













